Pemakaian cadar bagi perempuan muslim akhir-akhir ini menimbulkan stigma negative. Mereka kerap dikaitkan sebagai anggota dari kelompok teroris yang meresahkan masyarakat. Padahal, perempuan berjadar tidak ada hubungannya dengan teroris.
Pemakaian cadar (niqab) bagi perempuan muslim memang menjadi perselisihan oleh para pakar hukum islam.
Mayoritas fuqaha (baik dari madzhab Hanafi, Maliki, Syafi’I maupun Hambali) berpendapat bahwa wajah bukan termasuk aurat. Maka jika demikian wanita boleh menutupinya dengan cadar dan boleh membukanya.
Menurut madzhab Hanafi, saat di zaman kita sekarang wanita muda dilarang memperlihatkan wajah diantara laki-laki. Dilarang bukan karena wajah itu sendiri adalah aurat tetapi lebih karena menghindari fitnah.
Post a Comment for "Bercadar, Kamu Akan Dimuliakan Penduduk Langit dan Bumi"